TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua jenis tunjangan segera diterima oleh ASN dalam waktu dekat.
Tunjangan tersebut berupa THR dan gaji ke 13.
Dua tunjangan tersebut yang menjadi harapan ASN.
Baca juga: Daftar 5 Aparatur Negara yang Akan Terima THR dan Gaji ke 13, Simak Juga Perkiraan Jumlahnya
Sebab memang jumlahnya cukup besar.
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh ASN dengan tunjangan tersebut.
Apalagi hampir setiap tahun dua jenis tunjangan tersebut mengalami kenaikan.
Bisa jadi jumlah tunjangan lebih besar dari gaji.
Gaji ke-13 dan THR tahun 2025 akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Gaji ke-13 diperkirakan pada bulan Juni 2025, saat tahun ajaran baru sekolah.
Sementara THR diberikan pada 10 hari sebelum lebaran.
Jika lebaran Idul Fitri 2025, diprediksi tanggal 30 Maret maka THR mulai dicairkan sekitar 20 Maret 2025.
Berikut besaran THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 :
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain Rp 24.721.200