Menurut Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, setelah rapat pleno ini pihaknya akan mengirim surat ke DPRD Bitung secara resmi.
Nantinya DPRD Bitung akan meneruskan ke pemerintah pusat atau perwakilan di daerah dalam hal ini Gubernur Sulut, untuk pembuatan SK dan pelantikan.
"Untuk pelantikan bukan kewenangan KPU melainkan Kemendageri dalam hal ini perwakilannya di daerah Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung," tambahnya.