Pilkada Bitung

Lusa, KPU Bitung Tetapkan Calon Wali Kota dan Wawali Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, bakal melaksanakan rapat pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung hasil Pilkada 2024.

Menurut Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, jika tidak ada aral melintang pelaksanannya hari Kamis (9/1/2024).

"Penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, hari Kamis (9/1/2025) di gedung DPRD Bitung jam 2 siang," kata Ketua Deslie Sumampouw kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).

Pelaksanaan penetapan tersebut lanjut Deslie, menyusul surat dari KPU RI Nomor: 24/PL.02.7-SD/06/2025.

Perihal, penetapan pasangan calon terpilih, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.

Dalam surat itu, poinnya adalah hasil pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung di Kota Bitung tidak ada permohonan persekisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Ini diperkuat dengan tidak adanya PHPU di Kota Bitung, dalam register PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari Sulut ada 11 PHPU yang masuk di MK.

Berdasarkan Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Bitung, pemilihan tahun 2024 pasangan calon Hengky Honandar - Randito Maringka memperoleh 73.388 suara sah.

Sedangkan paslon nomor 1 Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian, meraih 41.676 suara sah pada Pilkada tahun 2024.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini