Pemkot Bitung

Pemkot dan Kejari Bitung Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Menuju Kota Bitung Bebas Narkoba

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKOT BITUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menandatangani nota kesepakatan di Ruang Kerja Wali Kota Bitung, Jalan Sam Ratulangi, Bitung Tengah, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (28/8/2025). Nota kesepakatan yang ditandatangani adalah terkait pemberantasan narkoba di wilayah industri dan pelabuhan Bitung.

TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menandatangani nota kesepakatan di Ruang Kerja Wali Kota Bitung, Jalan Sam Ratulangi, Bitung Tengah, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (28/8/2025).

Nota kesepakatan ini sebagai bentuk sinergi dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah industri dan pelabuhan Kota Bitung.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, beserta jajaran.

Mendampingi Hengky Honandar ada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Bitung, Forsman Dandel.

Usai menandatangani nota kesepakatan, Hengky Honandar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis ini.

PEMKOT BITUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menandatangani nota kesepakatan di Ruang Kerja Wali Kota Bitung, Jalan Sam Ratulangi, Bitung Tengah, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (28/8/2025). Nota kesepakatan yang ditandatangani adalah terkait pemberantasan narkoba di wilayah industri dan pelabuhan Bitung.

Menurutnya ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kota Bitung sebagai kawasan industri dan pelabuhan yang bebas narkoba.

"Nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan serta mendukung pendekatan restorative justice yang mengedepankan pemulihan kondisi semula, perlindungan terhadap korban, dan rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Hengky.

Harapannya, kesepakatan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kota, kejaksaan, dunia usaha, dan masyarakat. 

Kerja sama ini selaras dengan visi pembangunan Kota Bitung yaitu harmonisasi menuju Bitung Maju.

"Ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing," ucap Hengky Honandar.

Baca juga: Lirik Lagu IYAIYA - Whisnu Santika feat. Dipha Barus, Ramengvrl

Baca juga: Perahu Ditemukan di Boltim Sulawesi Utara, Keberadaan Nelayan Asal Basaan Mitra Masih Misterius

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal implementasi kesepakatan ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat.

"Mari kita wujudkan Bitung yang maju, aman, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Berikut beberapa poin utama dalam kerja sama Pemkot dan Kejari Bitung.

  • Penguatan sistem pengawasan di kawasan industri dan pelabuhan.
  • Implementasi program rehabilitasi berbasis tempat kerja secara efektif.
  • Pencegahan peredaran narkotika secara lebih terintegrasi.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini