TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara telah memaparkan capaian kinerja penanganan selama tahun 2024.
Pada bidang pemberantasan, pada tahun 2024 menargetkan 10 laporan kasus narkotika (LKN).
Namun pada tahun ini mencapai 11 LKN dengan 15 berkas dan 17 orang tersangka terdiri 14 pria dan tiga wanita.
Sementara barang bukti diamankan ganja 710,03 gram dan sabu 7, 23 gram.
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan pihaknya sudah melakukan penguatan -penguatan dengan instansi terkait dmelalui penyebaran informasi bahaya narkoba.
"Kita sudah kerjasama dengan pihak Angkasa Pura, Pemerintah Provinsi Sulut dan Polda Sulut, dengan melatih dan mengukuhkan Laskar Perangi Narkoba," jelasnya dari data yang diterima Tribun Manado, Minggu (29/12/2024)
Ratulangi mengatakan tugas pokok instansi tersebut dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Berbagai program dilakukan dalam pencegahan, pemberantasan sampai dengan rehabilitasi,semua ini tujuan untuk mengatasi semua permasalahan penyalahgunaan Narkotika di Sulut," katanya.
Pitra mengatakan selama tahun 2024 berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam upaya pencegahan.
Kegiatan itu seperti melaksanakan diseminasi informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Selain itu personel BNNP maupun Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan Kota (BNNK) turun ke sekolah-sekolah kampus-kampus, kelompok masyarakat instansi pemerintah dalam memberikan diseminasi informasi tentang bahaya narkoba.
Kemudian diseminasi Informasi di media sosial
Dari langkah dilakukan tersebut, hasil pendataan kita, secara umum diseminasi menjangkau sebanyak 1.905.601 masyarakat, baik masyarakat di dunia nyata maupun dunia maya atau netizen .
Kalau di dunia nyata kita turun ke sekolah, ke kampus, ke instansi pemerintah, di tengah-tengah masyarakat, kita menjangkau sebanyak 363.236 orang.
Sedangkan media sosial melalui dengan sebarkan lewat konten-konten menjangkau 1.541. 865 netizen selama tahun 2024.