TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat warga Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap karena menjual narkotika jenis ganja.
Keempat ditangkap oleh BNN Sulut di dua tempat berbeda.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi saat ditemui Kamis 28 Maret 2024 di kantornya mengatakan keempatnya ditangkap karena menjual ganja di Sulut.
Jenderal satu bintang ini mengaku ganja yang dijual di Sulut dibeli dari Sumatra Utara (Sumut).
"Ganja ini dibeli dari Sumut dan dijual di Sulut," kata dia.
Dari penangkapan tersebut, sebanyak 500 gram barang bukti berhasil diamankan.
"Ada sekitar 500 gram yang sudah diamankan," tegas dia. (nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.