Hanya mencakup jumlah alat bukti, belum mencakup pemeriksaan secera menyeluruh.
Karena itu jika setelah pemeriksaan lanjutan ditemukan kekurangan atau ketidaklengkapan bukti serta adanya ketidaksesuaian antara daftar alat bukti dengan bukti fisik, naka pihak yang bersangkutan atau yang menyerahkan bukti tersebut akan dihubungi oleh juru panggil atau Kepaniteraan MK untuk melengkapinya.
Putusan MK Bersifat Mengikat
Putusan akhir dari MK bersifat final dan mengikat, sehingga akan menjadi penentu siapa yang benar-benar layak memimpin daerah tersebut.
Masyarakat kini menantikan bagaimana proses hukum ini berjalan, berharap keputusan yang diambil akan mencerminkan keadilan dan menjaga integritas demokrasi.
Di sisi lain, MK dituntut untuk bekerja secara profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi tetap terjaga.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini