Pilkada Manado 2024

Laporan di Tolak Bawaslu Sulawesi Utara, Tim Imba-Ivan Akan Lanjut ke Mahkamah Konstitusi

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon Wali Kota Manado nomor urut 3 Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut

Dijelaskan, hal ini tidak memiliki pelanggaran objek administrasi yang diatur pada Pasal I angka VIII dan pasal IV Peraturan Bawaslu tahun 2020 tentang Pelanggaran Administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah. 

"Laporan terkait pelanggaran administrasi Pilkada telah memenuhi syarat formil, namun laporan pelaporan tidak memenuhi syarat materil maka laporan tidak dapat ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan,” kata Ardiles.(Fer/ndo) 

Berita Terkini