TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Hukum Sulawesi Utara Reza Sofian SH angkat bicara terkait laporan tim hukum paslon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut soal dokumen kelengkapan laporan administrasi terstruktur, administrasi, masif (TSM) ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Senin (2/12/2024).
Kata Reza, semuanya harus kembali ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024
"Apabila salah satu hal dari aturan itu PKPU itu terpenuhi dari tindakan tidak memenuhi syarat, maka otomatis pihak yang melakukan pelanggaran bisa di diskualifikasi, atau rekomendasi DKPP, tapi semua harus kembali ke Putusan Mahkamah Konsitusi," jelasnya
Kata Reza yang dimaksud laporan administrasi TSM yaitu saat Pilkada telah melibatkan ASN, ditemukan money politik, penggelembungan / pengurangan suara, pelanggaran etik, penyelenggara pilkada, tidak dilibatkannya Pemantau Pemilihan,
"Tapi pastinya kembali yang melaporkan harus memiliki bukti yang kuat juga, kalau tidak ada pasti akan ditolak oleh hakim," jelasnya
Diketahui sebelumnya, tim Imba Ivan telah melaporkan Andrei Angouw, Richard Sualang pada tanggal 27 November 2024 pukul 23.30 wita.
"Agenda kami kemarin, pada pokoknya terkait dengan pelengkapan dokumen laporan TSM sebagaimana tanda terima laporan nomor: 01/PL/TSM-PW/25.00/XI/2024.
Dengan telah diterimanya laporan dan serta dinyatakan lengkap dokumen oleh Bawaslu Provinsi Sulut dengan tanda terima nomor: 02/PL/TSM-PW/25.00/XI/2024, " sebut Tim Kuasa Hukum Imba-Ivan, Irfan Pakaya dan Tommy Sumelung.
Ia menyebutkan dalam yang menjadi dalil Laporan TSM yaitu adanya penggerakan ASN, Aparat Pemerintahan sampai Ketua Lingkungan, money politic, dan penggunaan program sebagai pencitraan terlapor pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2024 dalam hal ini program Pasar Murah yang digelar sejak bulan Juli 2024.
Tak hanya itu, ada juga Pelaksanaan Pasar Murah yang dilaksanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado sejak bulan Juli tersebut mayoritas dihadiri langsung oleh terlapor dengan setiap penyerahan barang menggunakan kantong berwarna merah bergambar Andrei Angouw dan Richard Sualang yang notabene merupakan bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Kota Manado. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>