Kami juga akan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," tegas Kompol Leonardo.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan TPPO di Gorontalo.
Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk terus memberantas praktik perdagangan orang yang memanfaatkan teknologi digital.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Prostitusi di Gorontalo, Berawal dari WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com