TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah berinisial MDS (35) di Mapanget, Kota Manado terseret kasus pelecehan anak.
MDS tega mencabuli putri kandungnya sejak tahun 2021.
Korban seorang perempuan berinisial SS (16).
Sang anak kini mengalami trauma berat.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa.
Iptu Lesly menyebut, keduanya merupakan warga Kecamatan Mapanget, Manado.
"Benar, terjadi perbuatan cabul ke anak sendiri," ujar Lesly, Kamis (21/11/2024).
Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat.
Usai mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Mapanget langsung menangkap pelaku.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Unit Reskrim Polsek Mapanget langsung bergerak cepat menuju rumah terduga pelaku dan kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya saat anaknya tertidur.
Kasus serupa juga sempat terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) pada awal tahun ini.
Diberitakan, Tim Reskrim Polsek Lolayan berhasil mengamankan terduga pelaku cabul, Minggu (28/01/2024).
Penangkapan ini dibenarkan kanit reskrim Polsek Lolayan Aiptu Fadly Pampaile yang memimpin langsung penangkapan tersebut.