Pemeriksaan Pejabat Pemda

Tim Pembela Demokrasi Somasi Kapolri, Gegara Dugaan Ada Oknum Polisi Sulut Tak Netral di Pilkada

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang dipimpin Petrus Salestinus SH menyomasi Kapolri, gegara dugaan sejumlah oknum polisi di Sulut tak netral di Pilkada

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disomasi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

TPDI baru saja mengirimkan surat peringatan kepada Kapolri, Jumat (1/11/2024).

Disomasinya Kapolri terkait adanya dugaan oknum-oknum Polri di Sulawesi Utara tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. 

TPDI tak hanya menyomasi Kapolri.

Mereka juga nantinya akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait hal yang sama pada Senin (4/11/2024).

Bahkan TPDI juga meminta Kapolri untuk menindak Kapolda Sulut.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH menyampaikan hal itu saat membacakan salah satu poin somasi dalam surat bernomor 024/TPDI-Srt-SOM/XI/2024.

Dalam poin somasi itu berisi laporan atau pengaduan terkait dugaan keterlibatan beberapa oknum Polri di Polda, Polres dan Polsek di Sulut yaitu bersikap tidak netral dan menjurus kepada kegiatan politik praktis dalam masa kampanye Pilkada 2024 di Sulut.

Petrus Salestinus didampingi Paulet S Jemmy Mokolensang SH dari TPDI dan Firasat Mokodompit selaku pengadu beserta tim hukumnya yakni Novie N Kolinug SH dan Noetje Karamoy SH serta Plt Kepala Desa Tadoy I Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, di Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

Menurut Petrus, TPDI telah menerima pengaduan dari masyarakat Sulut terkait perilaku sejumlah anggota atau oknum Polri di wilayah hukum Polda Sulut yang diduga tidak netral dalam masa kampanye dan menjurus ke arah kegiatan politik praktis.

Menurutnya hal tersebut dilarang oleh Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Kapolri dan instruksi Kapolri sendiri.

Perilaku sejumlah oknum Polri di Polda, Polres dan Polsek di Sulut dimaksud berupa intimidasi kepada sejumlah kepala desa dan masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu.

Modusnya berupa pemanggilan sejumlah kepala desa atas nama penegakan hukum dugaan korupsi serta perilaku tidak netral.

"Juga penyalahgunaan wewenang menjurus kegiatan politik praktis berupa mengajak, mendorong dan mengintimidasi mereka yang dipanggil," jelasnya.

Selain itu, kata Petrus Salestinus, sejumlah pejabat daerah seperti kepala dinas kabarnya dipanggil untuk diperiksa dengan alasan penyalahgunaan anggaran oleh penyidik di Mapolda Sulut, 22-30 Oktober 2024.

Halaman
12

Berita Terkini