TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sempat buron selama dua bulan, seorang lelaki di bawah umur, inisial PD warga Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya tertangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Jumat (27/9/2024) pukul 01.30 Wita.
Lelaki yang tak ada pekerjaan ini, di tangkap lantaran kasus penganiayaan anak di bawah umur terjadi pada Minggu (21/9/2024) pukul 02.30 Wita.
"Pelaku di tangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir. Sebelum di tangkap tim sempat mengepung lokasi tempat pelaku ditangkap," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Hendra Matheos: Muncul Hoaks Soal Kondisi Korban, 4 Pelaku Terungkap
Saat ditangkap, pelaku kooperatif mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban anak 16 tahun atau di bawah umur lelaki FAB pakai senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Polisi juga sempat membuntuti keberadaan pelaku yang kabur keluar dari Kota Bitung.
Adapun perbuatan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 pukul 02.30 Wita.
Waktu itu, korban bersama sejumlah teman berada di rumah temannya bernama Imam.
Tiba-tiba datang lelaki ASRAF dan berkata ke korban, kalau ia telah di tampat oleh pelaku PD.
Mendengar itu korban lantas pergi ke rental Play Station di Kecamatan Madidir, bertemu pelaku lalu pelaku dan korban terkibat adu mulut.
Pelaku lantas mengambil senjata tajam jenis katana yang dia simpan, kemhdian mengertak korban.
Namun terhalang oleh teman-temannya.
Pelaku PD langsung peluk korban dan meminta maaf, sampai keduanya berdamai.
"Ternyata pada pukul 03.00 Wita , korban yang saat itu sedang duduk di pangkalan ojek kembali didatangi pelaku dan langsung menebas bagian belakang kelala korban pakai sajam jenis samurai sekali," cerita Kasi Humas Polres Bitung.
Akibatnya kelala kotban alami robek dan mengeluarkan darah.
Tak berhenti disitu, lelaku kembali menebas sajam samurai ke arah punggung korban tiga kali.