TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus rudapaksa dan pembunuhan pelajar perempuan di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui, pelaku atau tersangka bernama Akri seorang buruh pabrik.
Sementara korban seorang pelajar SMK perempuan inisial MI.
Fakta pertama, sempat intip korban selama 2 jam.
Hingga, pelaku ditangkap dan ditembak di kaki oleh polisi.
5 fakta kasus pembunuhan pelajar perempuan di Bitung:
Simak kronologi dan fakta-fakta kasus pembunuhan dan rudapaksa, yang dilakukan lelaki Akri (24) seorang buruh pabrik, terhadap seorang pelajar perempuan MI (18).
Peristiwa ini terjadi di dalam kamar nomor 6 kos Mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulut.
Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8/2024) pukul 14.00 Wita.
Dari hasil penyelidikan, tersangka Akri merupakan penghuni tempat kos Mawar di kamar nomor 4.
Korban dan tersangka berpapasan di tempat kos Mawar pada hari Minggu (18/8/2024).
Korban yang dikenal murah senyum ini, lewat di depan kamar tersangka dan melempar senyum.
Senyum itu membuat tersangka senang.
Pelaku Intip Korban
Kemudian sore harinya, tersangka mengintip korban di dalam kamar dengan cara naik di plafon kamar mandi tersangka menuju ke plafon kamar korban.