Tanggal 4 September 2024, tersangka ditangkap oleh tim Resmob Polres Bitung di tempat kerjanya.
Polisi juga menyita pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi dan HP milik korban, yang ditemukan di tangan seorang pembeli.
Modus tersangka merasa senang terhadap korban dan ada hati kepada korban.
Dan pada Minggu (18/8) korban melemparkan senyum kepada tersangka, saat korban melintas di depan kamar tersangka.
Tersangka ditembak
Tersangka kasus rudapaksa dan pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara, lelaki Akri (24) diberi tindakan tegas terukur oleh polisi saat ditangkap.
Lelaki Akri melakukan aksi bejat terhadap seorang pelajar perempuan MI (18), di dalam kamar kos nomor 6, pasa hari Senin (19/8/2024).
Ia kemudian berhasil tertangkap pada Rabu (4/9/2024) di tempatnya bekerja.
"Saat ditangkap tim resmob Polres Bitung, tersangka sempat melakukan upaya menghindar atau kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, dalam jumpa pers Jumat (6/9/2024).
Kapolres Bitung menjelaskan, terkait lamanya pengungkapan kasus pertama tempatnya ramai.
Menurutnya kasus ini mudah terungkap kalau ada saksi.
Tapi kenyataan di lapangan (tempat kos), tidak ada satupun orang yang tau kejadian ini.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Hingga mengambil sampel ke semua laki-laki yang ada kosan di dekat kamar korban dan tiga orang yang sempat dekat (ada hubungan) dengan korban.
Sampel itu diuji dan diperiksa di laboratorium forensik di Polda Sulut dan Mabes Polri Jakarta.