Di sisi lain, ada surat dari DPC Partai Gerindra Manado untuk membatalkan usulan atas nama Ferdinand Djeki Dumais.
Baca juga: Polemik Ferdinand Dumais Tidak Dilantik, KPU Manado Sulawesi Utara Sebut Bukan Ranah Mereka
"Karena ada surat itu dan partai sudah menarik, bagaimana kami akan memproses? Maka pemprov menerbitkan SK pembatalan nomor urut 20 dengan nomor 404 2024," jelasnya
Pembatalan dilakukan tidak cukup hanya dengan surat yang ditunjukan kepada Pemkot Manado.
Itu harus penerbitan dengan SK dan harus diterbitkan SK kembali sampai ada putusan tetap dari pengadilan.
"Jadi harus ada putusan tetap dari pengadilan, ini harus diusulkan dan ini yang diusulkan. Ketika ada putusan tetap, usulan ke Gubernur lalu akan diresmikan siapa yang diajukan itu," jelasnya.
Dia membantah tuduhan adanya Intervensi hingga Djeki Dumais batal dilantik.
"Itu sama sekali tidak benar. Ini ada surat dari DPC Gerindra Manado, dan dari partai sudah melakukan penarikan. Suratnya ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Manado," tutur Flora. (vid/ren)