Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kota Bitung Sulawesi utara ( Sulut ) dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita.
Wanita tersebut belakangan diketahui bernama Tia.
Tia adalah perempuan berusia 18 tahun yang ditemukan meninggal dunia di sebuah indekost di Kota Bitung, Sulut.
Berikut ini adalah 3 fakta soal penemuan mayat di Bitung.
- Tia ternyata seorang Siswi SMK di Kota Bitung
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bitung Sulawesi Utara sedang melakukan penyidikan terhadap kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial MI alias Tia (18).
Tia yang diketahui seorang pelajar di sebuah sekolah SMK di Kota Bitung Sulut, ditemukan tak bernyawa dalam kamar kos Mawar yang ada di lingkungan II RT 2 Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari, Senin (19/8/2024).
"Saat ini kami masih penyidikan, menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Kasat Reskrim Polres Bitung -Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, Selasa (20/8/2024).
2. Kronologi jasad Tia ditemukan
Penemuan mayat itu, bermula ketika seorang saksi perempuan Adinda Pianaung yang juga teman korban hendak pergi ke tempat kos korban.
Sebelum ke kos korban, saksi ditelpon pacar korban bernama Fauzan Andis yang mana sejak pagi ia menghubungi Tia namun tidak tersambung.
Ketika saksi Adinsa tiba di kos korban, mendapati pintu kos terbuka setengah.
Saksi lalu menanggil nama Tia, namun tidak ada respon.
Karena tidak merespon, saksi melihat Tia dalam posisi tertidur kemudian menyentuh tangan Tia yang dalam keadaan dingin.
Saksi pun keluar dan memanggil penjaga kosan perempuan Emiwaty.
Di kos itu, Tia dalam posisinya terlentang di kamar nomor 06.