Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
Sebelumnya, Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan revisi Perpres 191 masih terus digodok.
Namun yang pasti, kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite masih sama seperti draft yang ada sebelumnya.
Dalam draft aturan tersebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.
Dengan demikian, mobil dengan cc di atas 1.400 dan motor di atas 250 cc tidak akan diperkenankan mengisi BBM Pertalite.
Daftar Mobil yang Tidak Boleh Isi Pertalite
- Honda City Hatchback RS
- Toyota Yaris
- Mazda 2 hatchback
- Suzuki Baleno Hatchback
- Toyota Kijang Innova
- Nissan Serena
- Toyota Alphard
- Toyota Voxy
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Suzuki Ertiga
- Hyundai Stargazer
- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Nissan Magnite
- Renault Triber
- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Peugeot 3008
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Peugeot 5008
- Peugeot 3008
- Segmen Sedan
- Honda City
- Toyota Vios
- Mercedes-Benz A 200
- Mazda 2 sedan
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Mazda 3 sedan
Penjelasan Pertamina
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan mengikuti arahan dari Pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.
Saat ini, pihaknya masih terus aktif dalam melakukan pendataan pengguna BBM subsidi agar dapat disalurkan tepat sasaran.
"Prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2024).
Pertamina melakukan pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code. Selain itu, pendataan pengguna elpiji 3 kg juga dilakukan dengan pendaftaran menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia menyampaikan, hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100 persen dengan jumlah nomor polisi (kendaraan) lebih dari 4,6 juta pendaftar.
"Kemudian Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong. Untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Heppy.
"Selain itu koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi di lapangan," imbuhnya.
Upaya Pertamina dalam penyaluran subsidi tepat sasaran
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa urusan penyaluran BBM subsidi merupakan wewenang pemerintah.
Oleh karena itu, Pertamina akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk wacana pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Kalau BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah, Pertamina prinsipnya akan mengikuti. Tapi untuk regulasinya tetap di pemerintah dan bukan Pertamina," ujarnya, terpisah.