TRIBUNMANADO.CO.ID - Aturan Baru Pemerintah.
Ada kabar terbaru soal Aturan Baru Pemerintah.
Mungkin belum banyak orang yang tahu.
Kabar terbaru bahwa pemerintah mengeluarkan Aturan Baru Pemerintah.
Aturan Baru Pemerintah ini berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Infonya aturan baru ini berlaku per 1 Agustus 2024 mendatang.
Di mana muncul aturan baru khusus untuk kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil kini Wajib Asuransi.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo Jokowi menyatakan belum ada rapat mengenai kewajiban asuransi third party liability (TPL) kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil pada 2025 mendatang.
Rencana ini dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) yang berencana mewajibkan semua kendaraan yang beroperasi diikutsertakan ke dalam asuransi TPL pada tahun 2025 mendatang.
"Belum ada rapat mengenai itu," kata Jokowi usai peluncuran Golden Visa di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2024.
Pernyataan Jokowi ini senada dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyatakan, pemerintah belum membahas Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana untuk melanggengkan wacana.
Oleh karenanya, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.
"Nah itu kita lihat aja kalau asuransi kendaraan, itu kita belum kita bahas," kata Airlangga di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
"Tetapi industrinya kita harus dorong supaya lebih kuat dan lebih dalam lagi," ujar dia melanjutkan.