Ibu Kota Negara

Terungkap Alasan Jokowi Batal Pindah ke IKN Juli Ini, Disindir PDIP: Kalau Dipaksakan Ya Begitu

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Visitor Center dengan latar belakang Istana Negara dan Kantor Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Skenario sektor kesehatan saat Upacara 17 Agustus di IKN Nusantara, Jokowi - Prabowo Subianto serta 8 ribu orang hadir

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun Ibu Kota Negara (IKN).

Ya, seperti yang diketahui IKN tak lama lagi bakal digunakan untuk upacara di 17 Agustus 2024 nanti.

Lantas sebelumnya Presiden Jokowi sempat menyebut bakal pindah ke IKN mulai Juli 2024.

Namun kini dibatalkan.

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa kendala di IKN.

Batalnya pindah Jokowi ke IKN menjadi sorotan.

Salah satu yang turut menyoroti yakni dari PDIP.

Terkait hal tersebut begini kata Jokowi soal batal pindah ke IKN Juli 2024 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) mulai Juli 2024 ini, seperti rencana awal.

Sebab, sarana dan prasarana seperti air, listrik, dan lokasi kantor untuknya belum siap hingga saat ini.

Hal tersebut diketahui dari laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jokowi mengatakan, apabila semua sarana dan prasarana yang dimaksud itu sudah siap, dirinya bakal segera berkantor di IKN.

"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024), dilansir Kompas.com.

"Sudah (dapat laporan dari Kementerian PUPR), tapi belum (belum siap). Sudah, tapi belum," kata dia menegaskan. 

Orang nomor 1 RI itu menjelaskan, keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN itu bergantung pada situasi di lapangan.

Halaman
1234

Berita Terkini