Kemudian di tahun 2024, harus membayar PEN dan penyelesaian hibah dana pilkada 2024 ke KPU, Bawaslu dan TNI Polri.
"Syukur di Provinsi Sulut, baru Kota Bitung selesai 100 persen menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dan ketika Rakernas di Makassar pak Mendageri beri pujian ke Bitung, baru Bitung yang bisa bayar 100 persen," jelasnya.
Terkait hibah dana Pilkada 2024, hari ini dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), antara Pemkot Bitung dan TNI Polri.
Untuk itulah Maurits mengajak berpikir sehat, terkait problematika keuangan daerah.
Sekali lagi ia menegaskan bukan orang kemarin di DPRD Bitung, dan masuk jajaran pimpinan banggar.
Tua akan bagaimana mekanisme pengelolaan dan mengatur keuangan daerah.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Nasdem Alexander Voke Wenas kembali mengungkit masalah keuangan daerah.
Hal itu ia sampaikan di paripurna sebelumnya di hari yang sama.
Paripurna DPRD Bitung Sulut, ke 26 masa sidang ketiga tahun sidang 2023-2024 akhir pembahasan pembicaraan tingkat I.
Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Di ruang Sidang Paripurna DPRD BItung, Senin kemarin.
Menurut Nyong Wenas sapaannya, LHP dari BPK tidak pernah disampaikan ke anggota dewan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, wajib setiap anggota dewan mengetahui terkait hasil pemeriksaan BPK.
"Kami juga di janjikan dalam RDP waktu akan diberitahu tentang realisasi anggaran 2024 tapi belum dipenuhi," singgungnya.
Bahkan Nyong Wenas mengaku masih kurang setuju, terhadap pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Bitung Sulut ke 26.
Masa sidang ketiga tahun sidang 2023-2024 akhir pembahasan pembicaraan tingkat I.