Kapal Ikan Asing di Bitung

Kronologis KP Orca 06 Tangkap 2 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing, Amankan 19 Awak ke PSDKP Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Asing - 2 Kapal ikan bendera Filipina di amankan Kementrian KP Dirjen PSDKP ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulut.

Ada kapal lampu, kapal jaring dan kapal penampung.

Dengan sistem kerja, kapal lampu menyitari lokasi atau titik ikan berada, kemudian jika kapal jaring atau tangkap yang melakukan proses penangkapan.

Lalu hasil tangkapan itu di pindahkan ke kapal penampung lalu di bawa ke luar Indonesia.

"Saat ini dua kapal itu sudah di amankan ke Pangkalan PSDKP di Bitung Sulut, untuk berproses penyerahan dan prosss lanjut oleh PPNS Perikanan," sebut Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.

Terpisah, Direktur Jendral (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono jelaskan mengenai kerugian, tentunya dari sisi ekonomi.

Ikan yang mereka tangkap jika di kalikan dengan harga ikan.

Adajuga kerugian ekologi, lebih parah dari kerugian ekonomi.

Menurut Ipung sapaan Dirjen PSDKP KKP RI, butuh waktu yang sangat lama puluhan tahun, untuk membuat bawah laut kita kembali seperti semula pasca di rusak akibat ilegal fishing.

"Sehingga kami juga konsen menjaga ekologi," jelasnya.

Ikan yang tertangkap bukan hanya ikan besar tapi ikan kecil dan baby tuna yang belum waktu ditangkap.

"Ada keluhan dari nelayan pancing ikan tuna, bahwa sangat di sayangkan kalau ikan tuna yang masih kecil sudah di tingkap. Harusnya nanti sudah besar agar nilai ekonominya tinggi," kata Direktur Jendral (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini