TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah oknum anggota Polres Bitung dilaporkan ke SPKT Polda Sulawesi Utara usai diduga terlibat penganiayaan kepada seorang warga bernama Rivai Dunggio.
Anggota tersebut diduga adalah Santriano alias SK, Bambang alias BH, dan Harnioko alias HJP, bersama seorang warga bernama Jeky alias JP.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Minggu (9/6/2024) dengan nomor STTLP/B/315/VI/2024/SPKT/POLDASULAWESIUTARA.
Dari laporan yang diterima Tribunmanado.co.id pada Senin (10/6/2024), dijelaskan peristiwa ini terjadi di Winenet Satu, Aertembaga, Kota Bitung, pada hari Minggu sekitar pukul 01.00 Wita.
Peristiwa berawal dari korban didatangi orang tak dikenal yang diduga anggota Polres Bitung saat berada di tengah acara.
SK disebut menarik baju korban hingga terjatuh dan Jacky menendang bagian kepala korban hingga jatuh ke tanah.
Tak sampai di situ, pelaku BH kembali memukul korban sampai tidak berdaya.
Atas tindakan tersebut korban lantas melaporkan masalah ini ke Polda Sulut.
Sementara itu KA SPKT Polda Sulut Pamin Siaga 1, Iptu Pyger Daromes, membenarkan laporan tersebut.
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara 10 Juni 2024: Orang Dekat Prabowo Asal Sulut Jabat Komut Pertamina
Baca juga: Sosok Eryck Amaral Mantan Suami Aura Kasih, Disorot saat Kembali ke Indonesia, Ogah Bahas Masa Lalu
"Iya, laporan kami sudah terima dan akan diproses sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.