Masih Ingat

Masih Ingat Rozy dan Rihanah, Menantu dan Mertua yang Selingkuh? Kini Inkrah Dijebloskan ke Penjara

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih Ingat Rozy dan Rihanah, Menantu dan Mertua yang Selingkuh. Kabar Terbaru Kini Inkrah Dijebloskan ke Penjara.

Dengan kasus ini, Subadria berharap kepada mantan suami Norma dan ibu kandungnya dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.

"Mudah-mudahan keduanya ini segera bertobat," ujar Subadria.

Putusan Pengadilan Negeri Serang

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Serang, Banten, menjatuhkan vonis 9 dan 8 bulan penjara terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihana, mantan suami dan ibu kandung Norma Risma.

Hakim menilai Rozy dan Rihana terbukti melakukan perzinaan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana.

Kasus perselingkuhan dan perzinaan suami dan ibu kandung Norma Risma menjadi perhatian publik pada Desember 2022, usai diviralkan oleh Norma melalui media sosial.

Saat itu, Norma mengaku suaminya, Rozy, berselingkuh dengan ibu kandung Norma. Norma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).

Saat melapor, Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official. Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).

Sempat bantah selingkuh

Rihanah Anah mengaku kepada media bahwa ia tidak melakukan perselingkuhan dengan menantunya, Rozy.

Saat digerebek ia hanya sedang kegerahan sehingga tidak memakai pakaian.

"Iya memang itu ya benar (penggerebekan), cuma yang dituduhkan orang-orang itu tidak benar semuanya," kata Rihanah Anah kepada awak media, dikutip TribunBanten.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/1/2023).

"Iya posisi saya memang ada di situ memang, cuma saya yang diomongin orang-orang itu tidak benar," bantahan tegas Rihanah Anah.

"Pas saat kejadian dia ( Norma Risma) tidak ada di tempat," katanya lagi.

Halaman
123

Berita Terkini