Masih Ingat

Masih Ingat Rozy dan Rihanah, Menantu dan Mertua yang Selingkuh? Kini Inkrah Dijebloskan ke Penjara

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih Ingat Rozy dan Rihanah, Menantu dan Mertua yang Selingkuh. Kabar Terbaru Kini Inkrah Dijebloskan ke Penjara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus perselingkuhan ibu mertua dan anak menantu yang menghebohkan di Tangerang?

Kabar terbaru, Rozy Zay dan Rihanah, si anak menantu dan ibu mertua yang sebelumnya sangat viral di media sosial karena berselingkuh, kini dijebloskan ke penjara.

Rozy dan Rihanah telah inkrah dan dijebloskan ke penjara.

Rozy dan Rihanah menjadi terpidana kasus perzinaan setelah sebelumnya sempat membantah bahwa tidak ada perselingkuhan di antara mereka berdua.

Kejaksaan Negeri Serang, Banten menjebloskan keduanya karena perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Rozy Zay Hakiki adalah mantan suami pelapor, Norma Risma.

Sementara, Rihanah adalah ibu kandung pelapor.

"Sudah inkrah, sudah kita eksekusi pada hari Rabu (29/5/2024)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, Edward kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/5/2024).

Edward menjelaskan, proses eksekusi tidak ada kendala sama sekali karena keduanya datang dengan sadar diri ke kantor Kejari Serang di Jalan Raya Raya Serang-Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Banten.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terpidana Rozy dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang untuk menjalani hukuman selama 9 bulan penjara.

Sedangkan terpidana Rihanah akan menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

"Terpidana Rozy ditahan di Lapas Serang, untuk yang Rihanah ditahan di Rutan Serang," ujar Edward.

Menanggapi eksekusi tersebut, pengacara Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka, mengaku sangat lega dan merasa bersyukur.

"Mengingat sejak proses di kepolisian, kejaksaan bahkan pada saat persidangan si R ini tidak pernah ditahan," kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini