TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa penganiayaan berujung meninggalnya korban terjadi di di Desa Temboan, Kec. Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara pada Jumat pagi (03/05/2024).
Seorang suami RL alias Refrain (26) nekat menganiaya istrinya Rohinda Tompunu hanya karena cemburu.
Padahal istrinya baru saja melahirkan anak keduanya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Temboan Minsel Ditangkap Polisi, Istri Meninggal
Peristiwa itupun menggemparkan satu Sulawesi Utara.
Kejadian ini pun bukan yang pertama terjadi di Sulawesi Utara, sebelumnya sudah pernah kasus serupa.
Berikut daftar kasus suami membunuh istri:
1) Pembunuhan Istri di Kabupaten Sitaro
Pria bernama Andreas Kahengkeng (43) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), tega membunuh istrinya, Dorkas Bosu (60).
Andres gelap mata menghabisi nyawa Dorkas karena sakit hati kerap dimarahi.
Pembunuhan itu terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Desa Karalung, Kecamatan Siau Timur, Sitaro, Kamis (15/2). Pelaku membunuh korban menggunakan parang.
"Pelaku sejak lama merasa sakit hati dengan korban yang selalu memarahinya," kata Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Roply Saribatian Jumat (16/2/2024).
Roply menjelaskan, pelaku mulanya baru pulang dari kebun menjaga durian. Pelaku langsung menyantap makanan ketika baru tiba di rumah.
"Pada waktu tersangka sedang makan, korban memarahi dengan kata-kata yang tidak enak didengar tersangka," bebernya.
Perkataan korban membuat pelaku emosi. Roply menuturkan, pelaku kemudian mengambil parang dan menyerang korban yang berada di dekatnya.
"Tersangka langsung mengarahkan parang untuk membacok kepala korban dan sempat ditangkis dengan tangan kanan korban," ujar Roply.