KPU menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 usai proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada 22 Maret 2024.
Menurut data KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara, atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Rival mereka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara sebanyak 27.040.878 suara, atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Prabowo-Gibran belum mulai bertugas setelah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo-Gibran baru menjalankan tugas kenegaraan setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Meski begitu, pasangan Prabowo-Gibran disebut bakal mulai mempersiapkan proses peralihan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semakin mendekati masa akhir periode kedua kepemimpinannya.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) mulai bekerja sebagai presiden terpilih.
"Eggak ada lagi (tim transisi). Jadi nanti, sekarang sudah mulai kok. Pak Prabowo sudah mulai bekerja kan. Setiap rapat apa pun Pak Prabowo sudah ikut. Rapat di Istana, Pak Prabowo ikut sudah. Jadi nanti lanjut langsung," ujar Zulkifli di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
"Enggak ada tim transisi. Dulu transisi dari Pak SBY ke Pak Jokowi kan. Kalau sekarang enggak, lanjut. Orang-orangnya kan udah (ada dalam kabinet saat ini)," kata dia.
Zulkifli juga belum mau memaparkan soal susunan kabinet bayangan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut dia, hal itu kemungkinan akan disampaikan langsung oleh Prabowo karena mempunyai hak prerogatif buat menentukan susunan kabinet.
"Ya itu presiden terpilih yang akan menyampaikan. Ini siapa, siapa itu hak Beliau. Enggak ada ukurannya harus sepuluh, ini harus dua puluh. Enggak begitu," ujar Zulkifli.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com