Pilpres 2024

Pakar Menilai Putusan Pilkada Bisa Jadi Acuan Perkara Pilpres 2024 di MK: Nasib Prabowo-Gibran?

Editor: Lodie Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara Feri Amasari. Putusan sengketa pilkada bisa jadi acuan untuk sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Feri menilai dari serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU itu. Menurutnya Hasyim sudah diberhentikan sejak lama.

Mulanya Feri menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 memang tidak beretika dan sudah diputuskan bermasalah.

"Tapi kita tahu ada kekuatan besar yang selalu melindunginya (Ketua KPU). Itulah kekuatan yang paling kuat di republik ini, kekuatan presiden," kata Feri kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jum'at (19/4/2024).

Ia menegaskan bukan hanya laporan tersebut. Laporan ke DKPP sebelumnya lebih parah dan memalukan.

"Jadi bagi saya seharusnya nih orang sudah diberhentikan. Bahkan untuk dipecat jadi ketua KPU pun tidak," ungkapnya.

Atas hal itu Feri menuding Ketua KPU memang terlibat dalam berbagai pelanggaran di Pemilu 2024.

"Ini orang (Ketua KPU) terus dipertahankan jadi ketua. Jangan-jangan dia memang terlibat dalam berbagai kecurangan dan tidak mau menyampaikan itu," kata Feri.

"Dia semacam rahasia bagi kekuatan yang melindunginya, kekuatan besar yang melindunginya, sehingga dia tidak dipecat-pecat," pungkasnya.

(Tribunnews/Rahmat W Nugraha)

Berita Terkini