Profil Tokoh

Sosok Arsul Sani, Hakim MK yang Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024, Berstatus Mantan Politisi PPP

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Arsul Sani, Hakim MK yang Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024, Berstatus Mantan Politisi PPP Sekaligus Sekjen.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Arsul Sani menjadi sorotan karena bakal masuk dalam anggota hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menangani Sengketa Pilpres 2024.

Keberadaan Arsul Sani yang akan menangani dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024 ini menjadi perbincangan.

Hal itu karena Arsul Sani merupakan mantan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelum bertugas di MK, Arsul merupakan anggota DPR sekaligus politisi senior dari PPP.

Pada Pilpres 2024, PPP menjadi salah satu partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mahkamah Konstitusi (MK) pun menyatakan bahwa hakim MK, Arsul Sani, tetap bisa mengadili sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, sepanjang tidak ada keberatan dari para pihak yang bersidang.

"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

"Kalau enggak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa Pilpres)," ia menambahkan.

Profil Arsul Sani. Mantan Politisi PPP Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Dengan statusnya sebagai hakim MK, Arsul Sani harus vakum sementara waktu dari dunia politik di tanah air dan dari PPP.

Diketahui, Arsul Sani dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini Kamis (18/1/2024) lalu.

Untuk menduduki jabatan hakim tertinggi di Indonesia itu, Arsul Sani pun rela melepas seluruh jabatan politiknya baik di PPP maupun sebagai anggota DPR RI.

Arsul Sani mendapatkan suara mayoritas saat pemilihan dari 9 fraksi di DPR RI.

Ia akan menggantikan hakim konstitusi, Wahiduddin Adams yang sudah memasuki pensiun dan merampungkan masa tugasnya sebagai hakim MK.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD negara RI 1945, serta berbakti kepada nusa bangsa," ucap Arsul dilansir dari Kompas.TV.

Dengan pelantikan tersebut, Arsul resmi menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.

Dalam pelantikan tersebut, tampak hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Hadir juga di Istana Negara, para hakim MK di antaranya Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Pada satu kesempatan, Arsul juga menyatakan sudah tidak lagi menjadi anggota PPP hingga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Kalau menurut UU MK seorang hakim MK tidak boleh merangkap jadi pejabat negara.

Maka saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI pada minggu pertama Desember 2023," ujar Arsul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024) lalu.

"Kemudian seorang hakim MK tidak boleh jadi anggota parpol, apalagi pengurus.

Maka saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di PPP" jelas Arsul.

Profil Arsul Sani 

Nama Arsul Sani sudah tak asing lagi di dunia hukum dan politik di tanah air.

Pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964 ini sudah kenyang pengalaman.

Dunia bisnis sudah dijalani, dunia hukum dan dunia politik.

Arsul Sani lama duduk sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun lulusan S1 Hukum Universitas Indonesia tahun 1982 - 1987 lebih memilih bidang hukum untuk digelutinya.

Arsul Sani menjabat sebagai Sekretaris Jendral PPP dan Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 dan anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah.

Arsul Sani tidak hanya dikenal sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetapi juga memiliki jejak akademik dan bidang profesional.

Sosok Arsul Sani paling kiri depan), Mantan Politisi PPP sekaligus Sekjen yang kini menjadi Hakim MK. Bakal ikut menangani Sengketa Pilpres 2024. (ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR)

Dilahirkan dari keluarga politisi, sebagaimana dilansir dari Antara, ayahnya Abdullah Fadjari yang merupakan mantan anggota DPRD Pekalongan dari PPP, Arsul menghabiskan masa kecil dan remajanya di Pekalongan, Jawa Tengah, sebelum melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Selama di UI, ia aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, termasuk menjabat sebagai Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985 dan menjadi editor Jurnal Hukum dan Pembangunan UI.

Karier profesional Arsul dimulai sebagai pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Ia juga memiliki pengalaman di sektor swasta, termasuk sebagai kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler dan Komisaris PT Tupperware Indonesia.

Biodata Arsul Sani

Nama Lengkap: H. Arsul Sani, S.H., M.Si., LL.D

Tempat Tanggal Lahir: Pekalongan, 8 Januari 1964

Profesi: Hakim MK

Istri: Sukma Violetta

Anak: 3

Pendidikan:

- S1 Hukum, Universitas Indonesia. Tahun: 1982 - 1987

- S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta. Tahun: 2005 - 2007

- S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University. Tahun: 2011

Baca juga: Mantan Politisi PPP Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024 Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co/Kompas.com

Berita Terkini