TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Hasil Pilpres 2024 sudah mengumumkan kemenangan dari Prabowo-Gibran.
Namun hingga saat ini beberapa pihak belum menerima kekalahan.
Bahkan tak mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.
Salah satunya yakni dari kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Diketahui paslon nomor 1 masih belum menerima kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Lantas kubu 01 pun bakal menggugat kemenangan Prabowo-Gibran ke MK.
Bahkan meminta Pilpres diulang tanpa Gibran Rakabuming.
Terkait hal tersebut kini Gibran Rakabuming menanggapi soal gugatan dari kubu Anies-Muhaimin.
Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui, Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar) dan TPN Ganjar-Mahfud meminta MK mengulang Pilpres 2024.
Kedua kubu menitikberatkan kecurangan pada lolosnya putra sulung Presiden Jokowi ini sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Mereka pun menuntut MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024.
Terbaru, Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal tuntutan agar Pilpres 2024 diulang tanpa dirinya.
Permintaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta Pilpres 2024 diulang, setelah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).