TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, hasil Pilpres dengan proses elektoral yang penuh penyimpangan serta kecurangan bakal menghasilkan pemerintahan yang banyak ketidakadilan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan Anies dan calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandar, bakal mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kepemimpinan yang lahir dari proses yang ternodai dengan penyimpangan, kecurangan akan menghasilkan rezim dan outputnya nanti adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan.
Ini yang kita tidak ingin terjadi,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.
Namun, Anies mengaku tak ingin bertindak gegabah melihat berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, ciri masyarakat yang dewasa dalam demokrasi adalah melakukan perlawanan melalui jalur konstitusional.
“Bukan marah-marah lalu lakukan agitasi ke publik, tapi yang dilakukan adalah mengumpulkan sinyalemen, bukti untuk dibawa ke depan hakim, ke depan MK,” ucap dia.
Anies menuturkan, berbagai bukti dugaan kecurangan telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (Amin) dengan bukti yang akurat.
Lebih lanjut Anies menekankan, langkah itu ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia.
Anies tak ingin situasi Tanah Air berjalan ke belakang seperti di era orde baru.
“Walaupun kita lakukan akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional itu, mendegradasi.
Seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak terima kekalahan,” sebut dia.
“Kami tegaskan, kami tidak ingin penyimpangan proses demokrasi itu berlalu tanpa catatan, tidak ingin ini jadi preseden buruk bagi generasi-generasi yang akan datang,” imbuh Anies.
Diketahui Muhaimin menyebutkan THN Amin bakal langsung memasukkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK hari ini, Kamis (21/3/2024).
Gugatan itu dilayangkan karena pihaknya melihat terjadi banyak kecurangan dan pembiaran tak hanya pada saat pencoblosan tapi juga pada proses-proses sebelumnya.