Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Hasilnya, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan 96,2 juta suara.
Sementara, Anies-Muhaimin memperoleh 40,9 juta suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan 27,04 juta suara.
Prabowo-Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029
Paslon Capres-Cawapres Pilpres 2024 nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, keluar sebagai pasangan terpilih.
Prabowo-Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Sebagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan tersebut dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.
Keduanya memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Dengan hasil ini, maka Prabowo-Gibran di atas kertas memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.
Sebagai informasi, dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah 164.227.475 suara.
Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024.
"Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat,