Meskipun begitu, PPP akan berupaya untuk mempertahankan tetap duduk di parlemen melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) batal mengirim kadernya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan.
Gagalnya PSI masuk parlemen karena partai yang dinahkodai Kaesang Pangarep ini belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen sesuai ketentuan Pileg DPR RI 2024.
Perolehan suara PSI yakni 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dari hasil itu, PSI hanya meraup 2,806 persen suara dari total 151.796.630 suara yang masuk di sistem rekapitulasi KPU.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto
Baca berita lainnya di: Google News