Pilpres 2024

Rekap KPU Pilpres 2024 di Jogja: Prabowo-Gibran Menang, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Beri Tanda Tangan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekap KPU RI Pilpres 2024 di DIY Jogja. Prabowo-Gibran menang. Saksi paslon Ganjar-Mahfud menolak beri tanda tangan.

Namun, Ahmad Shidqi menegaskan tidak masalah dengan adanya saksi yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara.

Menurut dia, penghitungan suara tetap sah meski ada saksi yang menolak menandatangani.

"Nggak masalah kalau ada saksi yang tidak mau tanda tangan, itu nggak masalah tetap sah, tetap bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Baca juga: Rekap Pilpres 2024: Prabowo Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng, Saksi Paslon 03 Tolak Tanda Tangan

Baca juga: Prabowo Unggul di Kepulauan Seribu Hasil Rekapitulasi KPU DKI, Beda Tipis dengan Anies

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini