DPRD Sulut

RC KPU 78 Persen, Ini 5 Caleg Kans Duduk di DPRD Sulut Dapil Sangihe Sitaro dan Talaud

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 5 caleg dapil Sangihe, Sitaro dan Talaud (Nusa Utara) yang berpotensi meraih kursi di DPRD Sulut hasil Pemilu 2024 berdasarkan data sementara.

Gerindra: 6.762 suara / 1 

Hasilnya PDIP kembali berhak memeroleh kursi ketiga karena memiliki suara tertinggi (18.348 suara).

Caleg yang berhak atas kursi ketiga adalah Toni Supit karena meraih suara tertinggi kedua di PDIP yakni sebanyak 13.817 suara

Kursi 4

Karena PDIP telah memeroleh 2 kursi, maka selanjutnya dibagi 7. Sedangkan Golkar karena telah memeroleh 1 kursi maka dibagi 3. 

Sementara partai lainnya tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya: 

PDIP: 55.046 suara / 5 = 11.009 suara

Golkar: 20.465 suara / 3 = 6.821 suara

Demokrat: 12.313 / 1

Nasdem: 12.206 suara / 1

Perindo: 11.189 suara / 1 

Gerindra: 6.762 suara / 1

Hasilnya Demokrat berhak memeroleh kursi keempat karena memiliki suara tertinggi (12.313 suara).

Caleg yang berhak atas kursi keempat adalah Ronald Sampel karena meraih suara tertinggi di Demokrat yakni sebanyak 7.410 suara

Kursi 5

Karena PDIP telah memeroleh 2 kursi, maka selanjutnya dibagi 7. Sedangkan Golkar dan Demokrat karena telah memeroleh 1 kursi maka dibagi 3. 

Sementara partai lainnya tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya: 

PDIP: 55.046 suara / 5 = 11.009 suara

Golkar: 20.465 suara / 3 = 6.821 suara

Demokrat: 12.313 / 3 = 4.068 suara 

Nasdem: 12.206 suara / 1

Perindo: 11.189 suara / 1 

Gerindra: 6.762 suara / 1

Hasilnya Nasdem berhak memeroleh kursi kelima karena memiliki suara tertinggi (12.206 suara).

Caleg yang berhak atas kursi keempat adalah Adel Yul Lantaka karena meraih suara tertinggi di Nasdem yakni sebanyak 3.606 suara.

Data di atas hanya prediksi. Hasilnya masih berpotensi berubah karena rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung. 

Perihal partai mana dan siapa 10 caleg yang berhak duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029, KPU-lah yang akan menetapkan. (*) 

 

Berita Terkini