DPRD Sulut

Real Count KPU Selasa Siang, Ini 7 Caleg DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya Peraih Suara Tertinggi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Cengkih DPRD Sulut. Berikut 7 caleg DPRD Sulut dapil Bolmong Raya peraih suara tertinggi sementara hasil Pileg 2024

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Kuota Kursi

Kuota kursi untuk DPRD Sulawesi Utara dapil Bolmong Raya yakni 10 kursi.

Penentuan parta mana dan jumlah kursi yang diperoleh akan dihitung menggunakan metode Sainte Lague yang telah diberlakukan sejak Pemilu 2019.

Cara menghitungnya adalah total suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi I dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

Jadwal rekapitulasi

1. Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan: 15 Februari - 2 Maret 2024

2. Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan: 15 Februari - 3 Maret 2024

3. Penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan kepada KPU kabupaten/kota: 15 Februari 2024 - 3 Maret 2024

4. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

 

Berita Terkini