Menyinggung soal pengendara yang terlibat dalam kecelakaan maut, kata Sri mengungkap untuk pengemudi sepeda motor Honda Revo bernopol E-2318-YM, Rifqi Arfan (36) warga Desa Jagara, Kecamatan Darma, diketahui mengalami luka yang cukup parah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sementara penumpang sepeda motor yang dikemudikan korban itu adalah Ammy Rizkun Aola (24), mengalami luka berat yakni luka patah di bagian tangan dan kaki sebelah kiri, dan luka lecet di bagian tangan sebelah kiri," katanya.
IPDA Sri Martini menjelaskan, kecelakaan bermula saat Kendaraan Daihatsu Feroza Nopol D-1493-GR yang dikemudikan oleh Dimas Purnama (22) warga Desa Garahaji, Kecamatan Maleber, melaju dari arah Darma (Barat) menuju arah Kadugede (Timur).
"Dan setibanya di lokasi kejadian, atau pada saat melintasi jalan menikung kiri dan menurun hilang kendali, hingga ke badan jalan kanan (Selatan) dan mengakibatkan terjadinya tabrakan dengan sepeda motor Honda Revo yang sedang melaju dari arah yang berlawanan selanjutnya mengalami kecelakaan," katanya.
Diketahui dari lokasi kejadian kecelakaan maut, kondisi mobil Feroza tersebut juga menabrak Kendaraan Daihatsu Grand Max bernopol Z-1877-TB yang sedang melaju searah di belakang sepeda motor.
"Sehingga dalam kecelakaan itu melibatkan ketiga kendaraan mengalami kerusakan."
"Sedang, untuk pengemudi Daihatsu Feroza maupun Grand Max yang dikemudikan oleh Andi (17) warga Desa Sandingtaman Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis tidak mengalami luka," katanya.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunCirebon.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunCirebon.com