Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pengendara Motor Tewas di Lokasi, Korban Tabrakan dengan Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video viral di WAG, tampak petugas kepolisian sedang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di Kuningan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Kadugede-Darma, Kuningan, Jawa Barat pada kemarin hari Senin.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor dengan mobil.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Siswa SD Naik Sepeda Tewas, Korban Tertabrak Truk Sepulang Sekolah

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Kadugede - Darma, Kuningan, hingga vidoenya viral.

Dalam kecelakaan ini, korban meninggal di tempat kejadian perkara itu akibat benturan yang disusul terlindas mobil.

Teramati dalam video beredar, korban masih terlihat dalam kolong mobil dan penumpang perempuan yang membonceng korban berteriak kesakitan dan tak sanggup melihat korban tergeletak tak bernyawa.

"Benar kang, jadi korban meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan, itu akibat tabrakan dan terlindas mobil dari berlawanan arah," ucap Firdaus (34) saat mengulas video kecelakaan maut tersebut, Senin (19/2/2024).

Di sisi lain, kata dia mengungkap, ruas jalan di sekitar lokasi kejadian itu tidak lurus dan besar kemungkinan, akibat kurangnya penerangan jalan umum di lokasi.

Di tempat terpisah, Kanit Gakum Polres Kuningan IPDA Sri Martini mengatakan, kecelakaan semalam itu antara mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Kertawirama Kecamatan Nusaherang.

"Dari insiden kecelakaan itu dikabarkan satu orang meninggal dunia.

Kemudian, kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda empat dan satu sepeda motor," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini