DPRD Sulut

Segini Suara Kapojos, Mantiri, Arina dan Haji Gani: Caleg PDIP untuk DPRD Sulut Dapil Bitung - Minut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perolehan suara sementara para caleg PDIP untuk DPRD Sulawesi Utara dapil Bitung - Minut hasil Pileg 2024: Eugenie Nonarine Mantiri, Berty Kapojos, Ruslan Abdul Gani dan Kristi Arina.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Berikut update perolehan suara sementara para caleg PDIP untuk DPRD Sulut dapil Bitung - Minut hasil Pileg 2024.

Perolehan suara mereka dikutip dari data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu atau (Sirekap KPU yang diupdate 19 Feb 2024 17:00:00.

Progres data yang telqah diinput sebanyak 730 dari 1.344 TPS atau mencapai 54.32 persen.

Eugenie Nonarine Mantiri memimpin sementara perolehan suara dengan total 8.391 suara.

Eugenie Mantiri adalah pensiunan birokrat yang kini Ketua DPC PDIP Bitung sekaligus kakak kandung Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.

Disusul Berty Kapojos dan Ruslan Abdul Gani (Haji Gani) diurutan kedua dan ketiga tertinggi.

Berikut rincian perolehan sementara suara 8 caleg PDIP untuk DPRD Sulut dapil Bitung - Minut:

1. Berty Kapojos, S.Sos: 5.729 suara

2. Eugenie Nonarine Mantiri, S.Pd., MAP: 8.391 suara

3. Fabian Kaloh, S.I.P., Msi: 3.669 suara

4. Kristi Karla Arina, SE., M.M: 3.693 suara

5. Ruslan Abdul Gani, S.Sos., MM: 5.695 suara

6. dr. Lily Lengkong, M.Kes: 1.433 suara

7. Audy Charles Lieke, M.Si: 197 suara

8. Greivance Gilbert Lumoindong: 3.734 suara

Total perolehan sementara suara PDIP di dapil Bitung - Minut sebanyak 30.326 suara.

Dapil ini memperebutkan 8 kursi.

Dari 8 caleg PDIP di atas ada dua petahana yakni Berty Kapojos dan Fabian Kaloh.

Data yang disajikan berita ini masih sementara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Berita Terkini