BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini kronologis dan dugaan motif, kasus penikaman pakai senjata tajam (sajam) di Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Dilakukan tiga terduga tersangka.
Lelaki ON alias Orlando (23) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Bitung, AG alias Adit (18) warga Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, dan VT alias Incen (18) warga Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tiga Tersangka Penganiayaan Dengan Sajam Ditangkap Anggota Polres Bitung
Dengan korban Lucky Pondaag alias Lucky (26) warga Desa Silian Kecamatan Silian Raya Mitra dan Mohamad Gusto Ibrahim alias Agus (27) warga Bitung.
Peristiwa itu terjadi pasa hari Sabtu (13/1/2024), jam 05.00 Wita di sebuah tempat kos yang ada di kompleks kampung Kodo Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung.
Kasus itu berawal, ketika satu diantara pelaku Orlanda sedang berada dengan kedua korban di dalam kamar kos.
Saat itu kedua korban sedang tidur dan pelaku Orlando menelpon dua pelaku lainnya Adit dan Incen.
Orlando hubungi rekannya, dan berencana untuk menikam korban Lucky.
"Ternyata motif dari kasus ini gegara pelaku Orlando pada beberapa hari sebelum kejadi, sempat ada masalah. Dan pelaku Orlando masih menaruh dendam kepada korban Lucky," kata Iptu Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, Kamis (18/1/2024) malam.
Saat akan menikam, korban Lucky terbangun dari tidur.
Di situlah pelaku yang sudah memegang pisau, menikam bokong belakang Lucky.
Aksi itu membuat korban Agus terbangun dari tidur.
"Ada apa ini?," kata Agus dengan nada keras.
Mengetahui Agus sudah terbangun, pelaku Orlando lalu menikam Agus ke bagian perut.
Sementara itu dua pelaku lainnya Adit dan Incen, dengan sajam yang mereka bawah bersama-sama menyerang kedua korban pakai sajam.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka tikaman di bagian badan, tangan dan kepala.
"Korban saat ini masih di rumah sakit. Satu di rumah sakit Kandou Malalayang Manado dan satu di rumah sakit Budi Mulia Bitung," kata Kaplres Bitung melalui Iptu Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, Kamis (18/1/2024).
Setelah beraksi para pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.
Dan pada hari Sabtu (13/1/2024), ketiga berhasil di tangkap personil gabungan.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku, dilakukan secara kolaborasi tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Matuari dibawah pimpinan Katim Resmob Polres Bitung Ipda Degi Pateh dan Katim 2 Resmob Polres Bitung Aiptu Bambang Trianto.
Di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Saat ini para pelaku tengah menjalani tahanan di rutan Mapolres Bitung, untuk proses lebih lanjut.