Akibatnya, kedua korban mengalami luka tikaman di bagian badan, tangan dan kepala.
"Korban saat ini masih di rumah sakit. Satu di rumah sakit Kandou Malalayang Manado dan satu di rumah sakit Budi Mulia Bitung," kata Kaplres Bitung melalui Iptu Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, Kamis (18/1/2024).
Setelah beraksi para pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.
Dan pada hari Sabtu (13/1/2024), ketiga berhasil di tangkap personil gabungan.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku, dilakukan secara kolaborasi tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Matuari dibawah pimpinan Katim Resmob Polres Bitung Ipda Degi Pateh dan Katim 2 Resmob Polres Bitung Aiptu Bambang Trianto.
Di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Saat ini para pelaku tengah menjalani tahanan di rutan Mapolres Bitung, untuk proses lebih lanjut.