May Diana Sitepu juga mengatakan selain berstatus sebagai tersangka, Noval juga jadi korban dari peristiwa tersebut.
"Jadi pelaku ini juga mengalami penikaman dan berstatus sebagai korban.
Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan," kata dia.
Dirinya juga mengatakan belum bisa memastikan siapa pelaku yang menikam Noval.
"Kami harap warga yang mengetahui hal tersebut bisa memberikan keterangan," tegas dia.
5. Noval Diperiksa Polisi
Setelah keluar dari rumah sakit, Noval Nur (40) pelaku pembunuhan Indra Matheos (37) alias Bemo langsung dibawa ke Polresta Manado.
Dari informasi yang diperoleh, Noval rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polresta Manado malam ini.
Hal tersebut dikatakan salah satu penyidik yang tak mau disebutkan namanya.
"Malam ini kita rencanakan akan diperiksa," kata dia Kamis 21 Desember 2023 saat ditemui di Polresta Manado.
Noval akan diperiksa terkait kronologi pembunuhan Bemo yang terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu belum memberikan komentar terkait hal ini.
(TribunManado.co.id/Nie)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Adu Banteng Motor CBR Nyalip lalu Tabrak Supra, 1 Pemotor Tewas