TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut ini 5 fakta baru kasus pembunuhan Bemo ditikam Noval pada Minggu (17/12/2023) malam.
Diketahui Indra Matheos alias Bemo (37) tewas dibunuh oleh Noval Nur (40) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) hari Minggu 17 Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat perkelahian hingga akhirnya akibat pertengkaran tersebut menewaskan Bemo dan melukai pelaku Noval atau Opal.
Kasus pembunuhan Bemo sementara ini dalam proses pemeriksaan polisi.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Adu Banteng Motor CBR Nyalip lalu Tabrak Supra, 1 Pemotor Tewas
Baca juga: Gempa Hari Ini, Info BMKG Terkini Jumat 22 Desember 2023, Baru Saja Guncang Jawa Barat
Polisi meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta baru mulai dari hasil visum kematian Bemo.
Hingga polisi bilang belum ada potensi pelaku baru terkait kasus pembunuhan Bemo.
5 fakta baru kasus pembunuhan Bemo oleh Opal:
1. Hasil Visum
Kematian Indra Matheos alias Bemo (37) preman asal Manado yang cukup disegani masih jadi buah bibir.
Bahkan ada kabar yang mengatakan bahwa Bemo tewas ditikam dengan Sajam jenis Klep Api.
Namun hal tersebut dibantah Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.
Ia mengatakan menurut hasil visum yang diterima pihaknya, Bemo tewas ditikam senjata tajam jenis pisau badik.
"Kami pastikan korban ditikam oleh Sajam jenis pisau badik," ujarnya, Kamis 21 Desember 2023 via telepon.
May juga membantah semua isu soal jenis Sajam tersebut.