TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Kasus senjata tajam (sajam) jenis panah wayer kembali memakan korban di Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Seorang pemuda FD alias Bagas (25), warga Kecamatan Maesa menjadi korban terkena panah wayer di tubuh bagian belakang sebelah kiri.
Pelakunya pemuda DB alias Doddy (19), warga Kecamatan Maesa Bitung.
Baca juga: Pukul dan Kejar Teman dengan Panah Wayer, Remaja Asal Karombasan Manado Sulut Ditangkap Polisi
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/12/2023), pukul 03.30 Wita.
Waktu itu korban bekerja memotong daging hewan babi di rumah, mendengar ada keributan di samping rumahnya.
Lokasi keributan dekat kantor Kecamatan Maesa.
Setelah mendengar keributan, korban dalam keterangannya kepada polisi bilang, ada lemparan batu di rumahnya dan rumah di sekitar.
Korban ke luar rumah, di saat bersamaan pelaku dan temannya diduga melakukan tindak pidana menggunakan sajam (memanah) ke arah korban.
Korban kena anak panah wayer di bagian belakang sebelah kiri, setelah beraksi para pelaku melarikan diri.
"Iya benar ada kasus tindak pidana penganiayaan pakai sajam jenis panah wayer. Pelakunya lelaki DB alias Doddy (19) sudah di tangkap tim Resmob Polsek Maesa, pada hari Selasa (5/12/2023) siang di Kelurahan Bitung Barat 2," kata Ipda Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, kepada wartawan Rabu (6/12/2023).
Sebelum tertangkap, tim Resmob Maesa melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian dapat informasi, bahwa pelaku sedang di rumah temannya.
Saat itulah tim Resmob Polsek Maesa langsung ke lokasi dan menangkapkan pelaku bersama barang bukti.
"Selain pelaku, polisi mengamankan 2 busur panah wayer dan 1 pelontar," tambahnya.(crz)