SPBU Ringroad Manado

Terkait Mark Up Harga Solar di SPBU Ringroad Manado, GTI Sulut : Itu Seperti Korupsi

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua GTI Sulut Risat Sanger

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) ikut angkat suara terkait dugaan mark up di SPBU Ringroad Manado.

Ketua GTI Sulut Risat Sanger mengatakan mark up harga solar subsidi adalah praktek korupsi.

Hal itu dikatakannya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Selasa 5 Desember 2023.

"Ini seperti korupsi. Karena negara dirugikan melalui praktek seperti ini," ujarnya.

Ia menambahkan praktek korupsi memang identik dengan aparat hukum.

Bahkan, menurutnya para aparat penegak hukum ini sering terlibat.

"Itu sudah praktek biasa," ungkapnya.

Risat mengatakan Pertamina harus ambil tindakan mengenai hal ini.

Karena praktek seperti ini menciderai tujuan dari pemerintah.

"Subsidi ini kan untuk orang kurang mampu. Tapi justru yang menikmati perusahaan besar," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Harga BBM jenis Solar subsidi seharusnya dijual Rp 6.800 perliternya.

Namun, praktek mark up berhembus kencang dari Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Ringroad Manado dengan nomor 74.953.12.

SPBU yang bersebelahan dengan IAIN Manado tersebut diduga menjual harga solar subsidi lebih mahal.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Selasa 5 Desember 2023, para operator di SPBU Ringroad tersebut diduga menjual solar dengan harga Rp 7.500 perliternya.

Salah supir truk yang sering mengantri solar di SPBU Ringroad mengatakan praktek tersebut sudah sejak lama dilakukan.

Halaman
123

Berita Terkini