Kasus Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi Sita Uang Rp 7,4 Miliar

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan. Polisi Sita Uang Rp 7,4 Miliar.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Untuk diketahui, kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Baca juga: Pertama Dalam Sejarah RI Ketua KPK Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

Tayang di Kompas.com

Berita Terkini