Bahwa oknum yang disebutkan di atas diduga telah melakukan mutasi kependudukan dari domisili aslinya di kabupaten sitaro ke kabupaten kepulauan talaud demi untuk mendapatkan
e-KTP sebagai persayaratan mengikuti seleksi bakal calon anggota kpu kabupaten kepulauan talaud periode 2024–2004.
Lagi pula setelah diteliti, oknum tersebut sebelumnya telah telah mengikuti seleksi bakal calon kpu kabupaten sitaro pada bulan agustus tahun 2023 dan dinyatakan tidak lulus.
3. Ahmad Faisal Tahir
Bahwa oknum disebutkan di atas bukan merupakan warga penduduk/masyarkat kabupaten kepulauan talaud karena oknum yang dimaksud tidak berdomisili di talaud,
tidak melakukan aktivitas kehidupan di talaud, tidak memiliki rumah tempat tinggal di talaud,
bahkan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap kabupaten kepulauan talaud pada pemilu tahun 2024.
Bahwa oknum yang disebutkan di atas diduga hanya berdomisili sesaat/sementara dan telah melakukan mutasi kependudukan dari domisili aslinya dari kota makassar ke kabupaten kepulauan talaud demi untuk mendapatkan ktp-el sebagai persayaratan mengikuti seleksi bakal calon anggota kpu kabupaten kepulauan talaud periode 2024 – 2004.
Namun setelah dilakukan verifikasi faktual, oknum tersebut bukan penduduk kelurahan beo sebab masyarakat di mana alamat ktp-el yang bersangkutan diterbitkan tidak mengenal oknum tersebut.
Berikut nama-nama calon Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Periode 2024 – 2029:
1. Ahmad Faisal Tahir
2. Andri L Jansen Sumolang
3. Budirman
4. Christine Delia Salindeho
5. Dantje Gumolung