Supriadi berharap jika KPU RI yang menjadi garda terakhir yang akan memutuskan nama yang akan mengemban jabatan sebagai Komisioner KPU agar memperhatikan desakan masyarakat ini.
"KPU RI harus benar2 melihat ini. Saya meminta KPU RI tegas dengan tidak meloloskan tiga orng tersebut demi tegaknya netralitas dan keberpihakan terhadap masyarakat Talaud". Tutupnya.
3 Nama Calon yang Diduga Lakukan Mutasi Kependudukan
Hasil seleksi Timsel mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Salah satunya diutarakan oleh Fannda Jemmy Pandesingka.
Tokoh masyarakat Talaud ini menyampaikan masukan dan tanggapan untuk nama bakal calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai berikut:
1. Christine Delia Salindeho
Bahwa yang disebutkan di atas bukan merupakan warga penduduk/masyarkat kabupaten kepulauan talaud karena yang dimaksud tidak berdomisili di talaud,
tidak melakukan aktivitas kehidupan di talaud, tidak memiliki rumah tempat tinggal di talaud,
bahkan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap kabupaten kepulauan talaud pada pemilu tahun 2024.
Bahwa yang disebutkan di atas diduga telah melakukan mutasi kependudukan dari domisili aslinya di kabupaten sitaro ke kabupaten kepulauan talaud demi untuk mendapatkan ktp-el sebagai persayaratan mengikuti seleksi bakal calon anggota kpu kabupaten kepulauan talaud periode 2024 – 2004.
Lagi pula setelah diteliti, yang bersangkutan sebelumnya telah telah mengikuti seleksi bakal calon kpu kabupaten sitaro pada bulan agustus tahun 2023 dan dinyatakan tidak lulus.
2. Hilda Jein Palandung
Bahwa yang disebutkan di atas bukan merupakan warga penduduk/masyarkat kabupaten kepulauan talaud karena oknum yang dimaksud tidak berdomisili di talaud, tidak melakukan aktivitas kehidupan di talaud,
tidak memiliki rumah tempat tinggal di talaud, bahkan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap kabupaten kepulauan talaud pada pemilu tahun 2024.