TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini Struktur Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2024-2029.
Lima komisioner anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2024-2029 resmi dilantik oleh KPU RI.
Pelantikan ke lima komisioner KPU Talaud bersamaan dengan anggota KPU di 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi lainnya.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ri bertempat di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Supriyadi Pangellu Pertanyakan Kredibilitas Timsel KPU Talaud, Loloskan Nama yang Jadi Polemik
Ketua KPU RI Hasyim berpesan anggota KPU yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan perundangan dan kode etik.
Ketua juga mengingatkan karakter kelembagaan KPU yang kolektif kolegial, nasional, hirarkis serta lembaga layanan kepada pemilih dan peserta pemilu.
“Hari pemungutan suara yang makin dekat, maka diperlukan kekompakan, kedisiplinan dalam bekerja maupun menjaga kesehatan,” kata Hasyim.
Ketua KPU RI juga mengatakan, sukses pemilu tidak hanya elektoral, tapi juga aspek manajemen, tata kelola.
“Sukses juga tidak dapat terwujud, melainkan atas dukungan para pihak,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Adapun, 5 Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilantik yakni, Andri L J Sumolang, Budirman, Jekman Wauda, Ahmad Faisal Tahir, Hilda Jein Palandung.
Usai pelantikan, 5 anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, langsung mengadakan Pleno Pemilihan Ketua dan dari hasil pleno, Andri Lapian Jansen Sumolang terpilih menjadi Ketua KPU Talaud.
Berikut Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2024-2029:
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri Lapian Jansen Sumolang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Budirman.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Jekman Wauda.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Faisal Tahir.
Ketua Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Hilda Jein Palandung.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.