2. Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT
3. Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan dengan mengisi data awal, termasuk nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan
4. Sistem akan memverifikasi data secara otomatis, dan Anda akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
5. Unggah dokumen persyaratan, lalu Anda akan mendapatkan nomor antrean
6. Kemudian, ikuti proses hingga selesai JHT akan dicairkan melalui nomor rekening yang Anda lampirkan
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com